1. UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
2. PP No 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan
3. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2005 tentangKeamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
4. Permentan No.07/Permentan/OT.140/1/2008 Syrat Pemasukan & pengeluaran Bibit Ternak Potong
5. Permentan No 13/Permentan/OT.140/2/2008 Persyaratan Pihak Lain Melakukan Tindak Karantina
6. Permentan No 13/Permentan/OT.140/1/2010 Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia
7. Permentan No 34/Permentan/OT.140/7/2006 Persyaratan Penetanapan Instalasi Karantina Hewan
8. Permentan No 37/Permentan/OT.140/3/2014 Tindakan Karantina Pmasukan&Pengeluaran Unggas
9. Permentan No.62/Permentan/OT.140/12/2006 Tindakan Karantina terhadap Obat Hewan /Biologik
10. Keputusn Menteri Pertanian No 444/Kpts/TN.540/7/2002. Pulau Lombok NTB Bebas Brucellosis
11. Kep Menteri Prtanian No 3238/Kpts/PD.630/9/2009 Penggolongan Jenis HPHK (Gol I dan gol II)
12. Kep Menteri Pertanian No 367/Kpts/PD.640/7/2003 Ttg Papua Bebas dari Penyakit Anthrax
13. Permentan No 44/Permentan/OT.140/3/2104 Ttg Tempat2 Pemasukan dan Pengeluaran Karantina
14. Kep Kepala Badan Karantian Pertanian ttg Kategori Tingkat Resiko Media Pmbawa Hphk&Optk
15. Dst ada di Website ini : Peraturan Badan Karantina Pertanian
16. Tambahan Pengetahuan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Rabies
Dan Dialah (Alloh)yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuhan maka Kami jadikan tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau buah yang banyak; ...Perhatikanlah di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda2 (Kebesaran Alloh) bagi orang2 yang beriman. Surah Al-an'am :99
Rabu, 13 Agustus 2014
Senin, 11 Agustus 2014
TIPS MEMBEDAKAN DAGING SAPI DAN DAGING CELENG
Konsumsi perkapita masyarakat akan daging semakin tinggi tak terkecuali dengan daging sapi sehingga memicu tingginya harga daging sapi tersebut karena permintaan yang banyak tersebut tentunya harga daging sapi dipasaran sangat tinggi, sedangkan pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pembatasan impor sapi guna menstimulasi pertumbuhan sapi didalam negeri.
kewaspadaan masyarakat akan peredaran daging sapi palsu atau daging sapi campur daging babi mutlak diperlukan dan diketahui.
Berikut ini Tips membedakan Daging Sapi dan daging Babi :
kewaspadaan masyarakat akan peredaran daging sapi palsu atau daging sapi campur daging babi mutlak diperlukan dan diketahui.
Berikut ini Tips membedakan Daging Sapi dan daging Babi :
Indikator
|
Daging Sapi
|
Daging babi/celeng
|
Modus Kamuflase
|
1.
Warna
|
Lebih Merah
|
Kurang Merah/Pucat
|
Darah sapi dilumurkan sehingga warna dan bau
daging babi sama dengan daging sapi
|
2.
Serat Daging
|
Tegas dan Padat
|
Serat daging babi Halus dan Mudah dipisahkan
|
-
|
3.
Tekstur
|
Daging Sapi lebih padat kaku dan berbentuk dengan
lemak daging sapi agak kering dan berserat
|
Tekstur daging celeng lembek dan mudah
diregangkan, lemak sangat basah, sulit dilepas daridagingnya dan lebih
elastis
|
-
|
4.
Aroma/Bau
|
Bau Khas daging sapi
|
Berbau anyir
|
Pelumuran darah sapi pada daging babi celeng
|
Unntuk membedakan antara daging
sapi dan daging celeng pada produk makanan supaya lebih meyakinkan dapat
dideteksi melalui pemeriksaan laboratorium, juga untuk mendeteksi daging babi
yang udah diolah atau dicampur seperti bakso juga perlu dilakukan uji laboratorium.
Langganan:
Postingan (Atom)