1. UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
2. PP No 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan
3. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2005 tentangKeamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
4. Permentan No.07/Permentan/OT.140/1/2008 Syrat Pemasukan & pengeluaran Bibit Ternak Potong
5. Permentan No 13/Permentan/OT.140/2/2008 Persyaratan Pihak Lain Melakukan Tindak Karantina
6. Permentan No 13/Permentan/OT.140/1/2010 Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia
7. Permentan No 34/Permentan/OT.140/7/2006 Persyaratan Penetanapan Instalasi Karantina Hewan
8. Permentan No 37/Permentan/OT.140/3/2014 Tindakan Karantina Pmasukan&Pengeluaran Unggas
9. Permentan No.62/Permentan/OT.140/12/2006 Tindakan Karantina terhadap Obat Hewan /Biologik
10. Keputusn Menteri Pertanian No 444/Kpts/TN.540/7/2002. Pulau Lombok NTB Bebas Brucellosis
11. Kep Menteri Prtanian No 3238/Kpts/PD.630/9/2009 Penggolongan Jenis HPHK (Gol I dan gol II)
12. Kep Menteri Pertanian No 367/Kpts/PD.640/7/2003 Ttg Papua Bebas dari Penyakit Anthrax
13. Permentan No 44/Permentan/OT.140/3/2104 Ttg Tempat2 Pemasukan dan Pengeluaran Karantina
14. Kep Kepala Badan Karantian Pertanian ttg Kategori Tingkat Resiko Media Pmbawa Hphk&Optk
15. Dst ada di Website ini : Peraturan Badan Karantina Pertanian
16. Tambahan Pengetahuan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Rabies
1 komentar:
Wah bagus.. boleh ikut ngeshare ga bos?
matur nuwun.. mas De
Posting Komentar